1.1. Latar Belakang Penelitian
Menurut Jones dan Dugdale (2001), trust sangatlah penting bagi sistem akuntansi, sebagai fungsi dan kekuatan dari akuntansi atas kemampuannya untuk memberikan jaminan pada saat adanya risiko. Trust juga berfungsi sebagai fasilitator untuk hubungan antar dan intra-organisasi serta hubungan antara korporasi dan pemangku kepentingan (Tomkins, 2001), sebagai pelumas dari hubungan sosial masyarakat (Luhmann, 1979) karena tanpa kehadiran trust, banyak institusi, termasuk bisnis dan penyelenggara pemerintahan (government) tidak akan produktif (Fukuyama, 1995) dan berjalan dengan efektif. Dengan demikian trust merupakan aspek penting dalam berbagai bidang, terlepas dari berbagai jenis hubungan yang ada. Trust merupakan aset tak berwujud (intangible asset) yang sangat penting bagi perusahaan (Baldvinsdottir et al., 2011) yang wajib dipelihara oleh semua pihak. Pengaruh trust terhadap informasi laporan keuangan yang disampaikan kepada publik, berpotensi sebagai faktor penting dalam menginterpretasikan informasi laporan keuangan (Marton dan Runesson, 2015). Informasi yang ada dalam laporan keuangan, menjadi bermanfaat, berdayaguna serta dapat dipertanggung jawabkan, apabila mempunyai nilai informasi yang relevan (SAK, 2014) dan dapat dipercaya. Karena publik peduli terhadap laporan keuangan yang dapat dipercaya (Whittington, 2000). Trust juga merupakan suatu metode yang paling memungkinkan untuk membuat keputusan (Marton dan Runesson, 2015).
Untuk mengisi kekosongan penelitian terhadap trust yang berhubungan dengan akuntansi, Tomkins (2001) menyarankan agar mengembangkan teori yang berhubungan dengan trust dari berbagai dimensi dalam perspektif akuntansi, karena penelitian terhadap trust yang berhubungan dengan akuntansi dan laporan keuangan, menurut Baldvinsdottir et al., (2011) masih sangat terbatas hingga saat ini. Untuk itulah, salah satu alasan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengisi kesenjangan (gap) teoretik dan empirik dari riset-riset terdahulu, terutama yang berhubungan dengan trust dari perspektif dan dimensi akuntansi. Penelitian ini mengembangkan model teoretikal trust yang dibangun berdasarkan teori-teori yang berkembang luas dari berbagai literatur dan pustaka, untuk menguji model dan unsur trust secara empirik pada laporan keuangan dari berbagai perusahaan.
Penelitian terhadap trust dengan dimensi akuntansi dan pelaporan keuangan dalam konteks lintas negara telah dilakukan oleh Garret et al., (2014) yang berfokus pada laporan keuangan. Sedangkan Nanda dan Wysocki (2011) melakukan penelitian terhadap trust yang berfokus pada nilai akutansi, serta Nanda & Wysocki (2013) terhadap hubungan trust dengan permodalan dari luar (external capital) serta keterbukaan (transparency) atas laporan keuangan.
Begitu juga dengan Berglund & Kang (2013) yang telah melakukan penelitian terhadap hubungan trust dengan laporan keuangan yang dipengaruhi oleh biaya audit, karena trust terhadap laporan keuangan tidak terlepas dari pengaruh auditor yang mengaudit laporan keuangan sebagaimana dimandatkan oleh regulasi dan standard setter, yang dapat mempengaruhi keputusan investasi seperti penelitian yang dilakukan oleh Ekwe (2013) dalam konteks laporan keuangan sektor perbankan di Nigeria
Penelitian terhadap trust pada laporan keuangan, menurut Wielhouwer (2015), juga tidak terlepas dari masalah fraud, hasil penelitiannya menunjukan bahwa kerugian yang terjadi karena fraud (financial reporting fraud), penyimpangan dalam laporan keuangan (financial reporting falsifying) dan kesalahan dalam laporan keuangan (financial reporting misstatement) serta fungsi auditor menimbulkan efek multiplier, yang pada akhirnya harus ditanggung oleh investor dan publik, akibat dari hilangnya kepercayaan publik terhadap laporan keuangan. Hasil penelitian Wielhouwer (2015) tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dearden (2016) atas efek dari laporan keuangan yang tidak sesuai dengan aturan (irregulated) yang berakibat pada biaya yang harus ditanggung oleh publik, akibat dari laporan keuangan kehilangan trust dari publik dalam konteks Belanda.
Sedangkan penelitian yang berhubungan dengan pengembalian trust terhadap profesi akuntan dan audit, akibat dari hilangnya kepercayaan publik (public trust) terhadap laporan keuangan, juga telah dilakukan oleh Barlaup, Dronen & Stuart (2009) serta Rezaee (2004) yang menitik beratkan penelitian mereka terhadap penegakan etika serta perilaku etis, untuk memulihkan kepercayaan dan mengembalikan keyakinan publik pada sistem pasar modal, guna mengurangi kecurangan dalam pelaporan keuangan. Hasil penelitiannya menunjukan bahwa penegakan dan peningkatan perilaku etis dapat memberikan manfaat yang sangat besar, karena perilaku etis auditor dan manajemen dapat membantu memulihkan kepercayaan dan keyakinan pada sistem pasar modal serta dapat mengurangi pelaporan keuangan yang tidak benar (fraud, false dan misstatement) yang berpengaruh terhadap trust laporan keuangan.
Farber (2005) juga telah melakukan penelitian tentang pengaruh kredibilitas pelaporan keuangan terhadap mekanisme tatakelola perusahaan (corporate governance), sedangkan Nanyondo et al., (2014) melakukan penelitian trust yang berhubungan dengan asimetri informasi dan laporan keuangan serta akses atas keuangan dan persepsi risiko keuangan. Begitu juga dengan penelitian yang dilakukan oleh Alaaraj dan Ibrahim (2014) yang berhubungan dengan corporate governance terhadap trust dalam konteks Libanon.
Menurut Mayer, Davis, and Schoorman, (1995) elemen generic trust terdiri dari tiga unsur utama, yaitu integritas, abilitas dan benevolence. Namun demikian DiPiazza dan Eccles (2002) mengusulkan cara-cara khusus untuk membangun kembali trust laporan keuangan dengan menggunakan tiga elemen kunci melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas secara komprehensip untuk menciptakan trust dalam konteks kepercayaan publik terhadap pasar, sebagaimana juga yang disarankan oleh Murphy (2004).
Banyaknya skandal korporasi telah menciptakan krisis kepercayaan (trust) terhadap proses audit dan laporan keuangan (Ardelean, 2013; Van der Cruijsen, Haan, & Jansen, 2016) dan pada profesi akuntansi (Dewing & Russell, 2004). Skandal akutansi dan pelaporan keuangan perusahaan yang terungkap ke publik terus terjadi dari waktu ke waktu dalam dua dekade terakhir ini, terutama terjadinya krisis keuangan global dan terungkapnya skandal akuntansi pada beberapa perusahaan besar di Amerika Serikat, yang sebelumnya dianggap perusahaan kredibel dan mempunyai kinerja serta tatakelola yang baik, seperti: AOL, Tyco, Waste Management, WorldCom dan Xerox. Puncaknya terjadi pada kasus Enron dan sangat populer pada tahun 2001-2002 (Ball, 2009), merupakan sebuah perusahaan besar kelas dunia inovatif dengan pertumbuhan yang cepat, serta mempunyai predikat mengelola perusahaan dengan efisien dan baik (Guan, 2013). Peristiwa serupa hampir terjadi diseluruh dunia, termasuk di Eropa yaitu ComRoad AG (Jerman), Lernout & Hauspie Speech Products (Belgium), Parmalat (Italy) dan Royal Ahold (Nederland) dan lainnya.