Home > Sample essays > Essay 2017 05 02 000Cpe

Essay: Essay 2017 05 02 000Cpe

Essay details and download:

  • Subject area(s): Sample essays
  • Reading time: 7 minutes
  • Price: Free download
  • Published: 1 April 2019*
  • Last Modified: 23 July 2024
  • File format: Text
  • Words: 2,041 (approx)
  • Number of pages: 9 (approx)

Text preview of this essay:

This page of the essay has 2,041 words.



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PEMIKIRAN

2.1 Tinjauan Pustaka

2.1.1 Hubungan Internasional

    Studi ilmu hubungan internasional muncul karena penduduk dunia yang mulai menyadari hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang harus berinteraksi dengan makhluk sosial lain karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Hal ini yang menjadi salah satu sebab penduduk dunia mulai membentuk beberapa komunitas politik seperti negara. Kemudian negara-negara tersebut membentuk sebuah sistem internasional yang akhirnya berkembang menjadi sebuah sistem global (Jackson dan Sorensen, 2009 : 2) sehingga terjalinnya hubungan antara negara yang satu dengan negara yang lain itu menjadi dasar kemunculan studi ilmu hubungan internasional.

    Di masa klasik untuk memenuhi kepentingan suatu negara, cara yang sering digunakan adalah dengan berperang (war) sehingga konsep high politic muncul yang membahas keamanan nasional dan internasional. Namun dengan dampak yang ditimbulkan dari peperangan yang terjadi, terutama perang dunia II yang memperburuk keadaan dunia. Maka masyarakat internasional mulai berfikir untuk mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus berperang, sehingga muncul pandangan masyarakat yang ingin menciptakan tatanan dunia yang damai (peace). Oleh karena itu, masyarakat internasional pun mulai mencari alternatif lain untuk tetap mempertahankan hidup mereka dengan memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, sehingga membentuk suatu komunitas baru di luar negara agar dapat memenuhi kebutuhan mereka melalui sebuah kerjasama internasional di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, lingkungan dan lain-lain. Dari keinginan tersebut muncullah konsep baru dalam studi ilmu hubungan internasional yang disebut dengan low politic.

    Seiring berkembangnya studi hubungan internasional ini konsep state actor dan non-state actor yang mana hubungan internasional tidak hanya memandang negara sebagai aktor tunggal namun terdapat aktor-aktor lain yang turut mempengaruhi perkembangan dunia seperti dengan apa yang dikemukakan oleh J.C Johari bahwa :

‘hubungan internasional merupakan hubungan atau interaksi antara aktor-aktor, baik negara maupun non-negara yang bisa berbentuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki konsekuensi penting bagi aktor-aktor lain di luar yurisdiksi unit politiknya. Sedangkan ruang lingkup hubungan internasional sangat luas yaitu mencakup berbagai hubungan atau interaksi baik itu antar negara maupun asosiasi dan organisasi non-negara baik hubungan yang bersifat politik maupun yang non-politik seperti ekonomi, sosial dan kemanusiaan’ (J.C Johari, 2009 : 71).

  Keadaan tersebut mempengaruhi perkembangan studi ilmu hubungan internasional karena pada dasarnya studi ini bertujuan untuk mempelajari perilaku state actor dan non-state actor di dalam arena transaksi internasional yang dapat berwujud perang, kerjasama, pembentukan aliansi, organisasi nasional maupun internasional dan lain-lain.

2.1.2 Kepentingan Nasional

  Kepentingan nasional adalah tujuan-tujuan yang ingin dicacpai sehubungan dengan kebutuhan bangsa atau negara. Kepentingan nasional ini mencakup kelangsungan hidup rakyat dan kebutuhan wilayah serta kesejahteraan. Kepentingan nasional sering dijadikan kriteria pokok bagi para pengambil keputusan negara sebelum merumuskan dan menetapkan sikap atau tindakan.

  Donald E Nuechterlin menyebutkan klasifikasi kepentingan menjadi 4 jenis yaitu:

1. Kepentingan Pertahanan. Kepentingan pertahanan ini menyangkut kepentingan untuk melindungi warga negaranya serta wilayah dan sistem politiknya dari ancaman negara lain.

2. Kepentingan Ekonomi. Kepentingan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian negara melalui hubungan ekonomi dengan negara lain.

3. Kepentingan Tata Internasional. Kepentingan untuk mewujudkan dan mempertahankan sistem politik dan ekonomi internasional yang menguntungkan bagi negaranya.

4. Kepentingan Ideologi. Kepentingan yang berkaitan dengan ideologi atau pandangan hidup (Nuechterlin 1973 : 62).

2.1.3 Diplomasi

  Diplomasi adalah salah satu kajian utama dalam studi hubungan internasional. Di dalam pendekatan tradisional, diplomasi didefinisikan sebagai sebuah seni bernegosiasi dengan negara lain. Dalam perkembangan diplomasi saat ini, beberapa ahli mengatakan bahwa diplomasi telah meninggalkan sisi tradisonalnya, yaitu dominasi negara menjadi diplomasi yang mengarah pada manajemen hubungan antara negara dan aktor hubungan internasional yang lain (Barston. 1997 : 1).  

  Diplomasi juga dapat diartikan sebagai salah satu alat yang dipakai untuk menghindari perang dan konflik sehingga dari konsepsi untuk menghindari perang ini muncullah teori-teori serta instrumen untuk mencapai perdamaian. Ivo D Duchacek mendefinisiakn diplomasi sebagai praktik pelaksanaan politik luar negeri suatu negara terhadap negara lain melalui sarana negosiasi. Browline juga mengemukakan bahwa:

‘diplomasi merupakan setiap cara yang diambil untuk mengadakan dan membina hubungan dan berkomunikasi satu sama lain, atau melaksanakan transaksi politik maupun hukum yang dalam setiap hal dilakukan melalui wakil-wakilnya yang mendapat otorisasi’ (Browline. 1979 : 345).

  Diplomasi dilakukan oleh seseorang yang mewakili sebuah negara atau organisasi. Diplomasi internasional memiliki beberapa tipe seperti diplomasi nuklir yang mengacu pada interaksi antara negara-negara yang mempunyai senjata nuklir di mana negara-negara tersebut mengancam untuk menggunakan senjata nuklir sebagai salah satu dari strategi pencegahan (deterrence). Selain diplomasi nuklir ada juga diplomasi lainnya yaitu diplomasi summit diplomacy, crisis diplomacy, dan diplomasi publik.

  Saat ini praktik diplomasi dipengaruhi oleh revolusi dalam teknologi dan informasi, peningkatan peran media massa, globalisasi dalam bisnis dan sistem keuangan sehingga meningkatkan aktivitas diplomasi ekonomi, peningkatan partisipasi publik dalam hubungan internasional. Dengan perubahan praktik diplomasi ini banyak negara yang mencoba memperkuat peran warga negaranya dalam diplomasi.

2.1.3.1 Diplomasi Publik

  Kamus Hubungan Internasional menyebutkan bahwa diplomasi publik didefinisikan sebagai usaha sebuah negara untuk memengaruhi opini publik di negara lain dengan menggunakan beberapa instrumen, seperti film, pertukaran budaya, radio, dan televisi. Diplomasi publik ini dapat dibedakan dengan diplomasi tradisional dilihat dengan target diplomasinya.

  Konsep diplomasi publik membawa dua implikasi, pertama publik sebagai objek dalam artian publik di negara lain adalah objek atau tujuan dari diplomasi sebuah negara. Implikasi kedua adalah publik sebagai subjek di mana publik di tataran domestik ikut serta dalam aktivitas diplomasi negara atau pemerintah.

  Diplomasi publik juga dikenal sebagai salah satu instrumen politik yang digunakan oleh negara, dalam hubungannya dengan aktor negara dan non-negara untuk memahami budaya, perilaku dan mengatur hubungan, mempengaruhi opini dan tindakan untuk meraih tujuan kepentingan nasionalnya. Jarol B Manheim juga mendefinisakan diplomasi publik sebagai:

‘usaha sebuah negara untuk mempengaruhi opini dari publik maupun pemimpin di negara lain dengan maksud untuk mencapai tujuan kebijakan luar negeri’ (Manheim. 1990 : 4).

  Di dalam diplomasi publik, masyarakat dalam konteks individu dan kelompok dapat memberikan inisiatif kepada kebijakan pemerintah dan termasuk aktivitas yang dapat membangun opini publik di negara lain. Dalam komunikasi global, opini publik tersebut dapat mempengaruhi perilaku negara, aktivitas dan pengaruh dari aktor non-negara meningkat secara efektif.

   

2.1.4 Soft Power

    Soft power adalah konsep yang dikemukakan oleh Joseph S. Nye. Makna soft power  dapat dilihat dari istilah ‘soft’ yang berarti ‘lunak’ atau ‘halus’ dan ‘power’, yakni kemampuan untuk melakukan sesuatu dan mengontrol pihak lain, untuk membuatnya melakukan sesuatu yang belum tentu ingin mereka lakukan .Sehingga, soft power dapat didefinisikan sebagai sebuah kemampuan suatu negara untuk mempengaruhi perilaku negara lain dengan cara persuasif daripada dengan koersi atau maupun imbalan.

    Menurut Nye, soft power suatu negara bertumpu pada tiga sumber :

‘budaya yang menarik bagi orang lain, nilai-nilai politik yaitu ketika mereka hidup di dalam dan di luar negeri, dan kebijakan luar negeri yaitu saat orang lain melihat negara ini memiliki kepemilikan yang sah atas suatu kebijakan politik dan otoritas’ (J.S. Nye, 2008 : 11).  

    Suatu negara dapat memperoleh hasil yang diinginkan dalam politik dunia karena negara-negara lain mengagumi nilai-nilainya, meniru contohnya, bercita-cita untuk meningkatkan kemakmuran dan keterbukaan negaranya. Dalam pengertian ini penting juga untuk mengatur agenda dan menarik pihak lain dalam politik dunia, dan bukan hanya untuk memaksa mereka berubah dengan ancaman kekuatan militer atau sanksi ekonomi tetapi juga dengan soft power.

    Beberapa bentuk soft power antara lain ialah ideologi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan. Dengan demikian, dalam mengejar kepentingan nasionalnya negara tidak pernah bisa bertindak sendirian. Ia membutuhkan aktor-aktor lain seperti agen-agen swasta, institusi keagamaan dan pendidikan, serta perusahaan transnasional yang bergerak dalam bisnis perdagangan, komunikasi dan informasi, seni, dan budaya.

2.1.5 Budaya

  Edward Burnett Tylor mendefinikasikan budaya sebagai :

‘Kebudayaan adalah keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat'(Taylor, 1871:1).

  Manusia pada dasarnya hidup sebagai mahluk budaya yang memiliki akal, budi dan daya untuk dapat membuahkan suatu gagasan dan hasil karya yang berupa seni, moral, hukum, kepercayaan

2.1.6 Budaya Populer

    Menurut William kata ‘pop’ diambil dari kata ‘populer’. Terhadap istilah ini Williams memberikan empat makna yakni:

1. Banyak disukai orang;

2. jenis kerja rendahan;

3. karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang;

4. budaya yang memang dibuat oleh orang untuk dirinya sendiri.

    Kemudian untuk mendefinisikan budaya perlu mengkombinasikan dua istilah yaitu ‘budaya’ dan ‘populer’. Kebudayaan pop terutama adalah kebudayaan yang diproduksi secara komersial dan tidak ada alasan untuk berpikir bahwa tampaknya ia akan berubah di masa yang akan datang. Namun, dinyatakan bahwa audiens pop menciptakan makna mereka sendiri malalui teks kebudayaan pop dan melahirkan kompetensi kultural dan sumber daya diskursif mereka sendiri.

    Kebudayaan popular berkaitan dengan masalah keseharian yang dapat dinikmati oleh semua orang atau kalangan orang tertentu seperti mega bintang, kendaraan pribadi, fashion, model rumah, perawatan tubuh, dan sebagainya. Menurut Ben Agger Sebuah budaya yang akan masuk dunia hiburan maka budaya itu umumnya menempatkan unsure popular sebagai unsure utamanya. Budaya itu akan memperoleh kekuatannya manakala media massa digunakan sebagai penyebaran pengaruh di masyarakat.

    Budaya Pop selalu berubah dan muncul secara unik di berbagai tempat dan waktu. Budaya pop membentuk arus dan pusaran, dan mewakili suatu perspektif interdependent-mutual yang kompleks dan nilai-nilai yang memengaruhi masyarakat dan lembaga-lembaganya dengan berbagai cara. Misalnya, beberapa arus budaya pop mungkin muncul dari (atau menyeleweng menjadi) suatu subkultur, yang melambangkan perspektif yang kemiripannya dengan budaya pop mainstream begitu sedikit. Berbagai hal yang berhubungan dengan budaya pop sangat khas menarik spektrum yang lebih luas dalam masyarakat.

2.1.6 Sosiologi dan Antropologi

    Sebagai ilmu, sosiologi merupakan sebuah pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil pemikiran ilmiah dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain. Objek kajian sosiologi adalah masyarakat. Masyarakat selalu berkebudayaan. Masyarakat dan kebudayaan tidak sama, tetapi berhubungan sangat erat. Masyarakat menjadi kajian pokok sosiologi dan kebudayaan menjadi kajian pokok antropologi. Jika diibaratkan sosiologi merupakan tanah untuk tumbuhnya kebudayaan. Kebudayaan selalu bercorak sesuai dengan masyarakat. Masyarakat berhubungan dengan susunan serta proses hubungan antara manusia dan golongan. Adapun kebudayaan berhubungan dengan isi/corak dari hubungan antara manusia dan golongan. Ketika budaya suatu negara masuk ke negara lain maka akan terjadi proses akulturasi atau asimilasi.

    Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

    Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara individu atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.

    Hasil dari proses asimilasi yaitu semakin tipisnya batas perbedaan antarindividu dalam suatu kelompok, atau bisa juga batas-batas antarkelompok. Selanjutnya, individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

    Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut:

1. Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda

2. Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.

3. Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri

2.2 Kerangka Pemikiran

  Budaya populer Jepang terdiri dari berbagai jenis yaitu anime, manga, musik, dan video games yang disukai oleh masyarakat Jepang dan dari negara-negara lain yang menyebabkan banyak masyarakat dari berbagai penjuru dunia mengkonsumsi budaya populer Jepang itu. Ketika budaya suatu negara masuk ke negara lain maka akan terjadi proses akulturasi atau asimilasi.

    Di Indonesia dengan lebih populernya budaya populer Jepang ini dibanding dengan budaya Indonesia di kalangan anak-anak dan remaja maka budaya Indonesia semakin terlupakan oleh anak-anak dan remaja Indonesia sehingga terjadilah proses asimilasi budaya Indonesia oleh budaya Jepang yang lebih populer di kalangan anak-anak dan remaja.

    Asimilasi atau assimilation adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara individu atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama

    Golongan yang biasanya mengalami proses asimilasi adalah golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas. Dalam hal ini, kebudayaan minoritaslah yang mengubah sifat khas dari unsur-unsur kebudayaannya, dengan tujuan menyesuaikan diri dengan kebudayaan mayoritas sehingga lambat laun kebudayaan minoritas tersebut kehilangan kepribadian kebudayaannya dan masuk ke dalam kebudayaan mayoritas.

    Asimilasi ini umumnya dapat terjadi apabila ada rasa toleransi dan simpati dari individu-individu dalam suatu kebudayaan kepada kebudayaan lain . Sikap toleransi dan simpati pada kebudayaan ini dapat terhalang oleh beberapa faktor, yaitu :

1. Kurangnya pengetahuan tentang kebudayaan yang dihadapi.

2. Sifat takut terhadap kekuatan dari kebudayaan lain.

3. Perasaan superioritas pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap yang lain.

    Dari proses asimilasi budaya ini, Jepang sebagai negara yang memproduksi budaya populernya dan menyebarkannya ke Indonesia memiliki influence yang mempengaruhi masyarakat Indonesia terutama anak-anak dan remaja di bidang pendidikan dan sosial budaya sehingga akan menyebabkan dampak negatif dan positif bagi Indonesia.

Gambar 2.1

Model Kerangka Pemikiran

About this essay:

If you use part of this page in your own work, you need to provide a citation, as follows:

Essay Sauce, Essay 2017 05 02 000Cpe. Available from:<https://www.essaysauce.com/sample-essays/essay-2017-05-02-000cpe/> [Accessed 16-04-26].

These Sample essays have been submitted to us by students in order to help you with your studies.

* This essay may have been previously published on EssaySauce.com and/or Essay.uk.com at an earlier date than indicated.